Praktik Kerja Lapangan
- Praktek Kerja Lapangan (PKL) adalah kegiatan praktikum yang bertujuan memberikan bekal pengetahuan, wawasan dan keterampilan kepada Taruna/i berkaitan dengan keadaan dan kemajuan tentang sistem, perangkat lunak (software) dan perangkat keras (hardware) dengan teknologi kedirgantaraan di lapangan.
- Praktek Kerja Lapangan (PKL) wajib diikuti oleh Taruna/i STTKD.
- Taruna wajib membayar biaya PKL sesuai peraturan yang berlaku di STTKD Yogyakarta.
- Dalam pelaksanaannya, Ketua STTKD membentuk Tim Pelaksana/ Pengelola Praktek Kerja Lapangan Taruna/i.
- Persyaratan, prosedur dan pelaksanaan Praktek Kerja Lapangan (PKL) diatur dengan pedoman tersendiri.